Kamis, 27 Februari 2014

KEBEBASAN PERS DI INDONESIA



BAB I
PEMBUKAAN

Negara demokrasi adalah negara yang mengikutsertakan partisipasi rakyat dalam pemerintahan serta menjamin terpenuhinya hak dasar rakyat dalam kehidupan berbangsa, dan bernegara. Salah satu hak dasar rakyat yang harus dijamin adalah kemerdekaan menyampaikan pikiran, baik secara lisan maupun tulisan.
Pers adalah salah satu sarana bagi warga negara untuk mengeluarkan pikiran dan pendapat serta memiliki peranan penting dalam negara demokrasi. Pers yang bebas dan bertanggung jawab memegang peranan penting dalam masyarakat demokratis dan merupakan salah satu unsur bagi negara dan pemerintahan yang demokratis. Menurut Miriam Budiardjo, bahwa salah satu ciri negara demokrasi adalah memiliki pers yang bebas dan bertanggung jawab.
Pengertian Pers
Ada 2 pengertian tentang pers, yaitu sbb :
1. Dalam arti sempit : Pers adalah media cetak yang mencakup surat kabar, koran, majalah, tabloid, dan buletin-buletin pada kantor berita.
2. Dalam arti luas : Pers mencakup semua media komunikasi, yaitu media cetak, media audio visual, dan media elektronik. Contohnya radio, televisi, film, internet, dsb.


· Perkembangan Pers di Indonesia
Sejarah perkembangan pers di Indonesia tidak terlepas dari sejarah politik Indonesia. Pada masa pergerakan sampai masa kemerdekaan, pers di Indonesia terbagi menjadi 3 golongan, yaitu :
1.     Pers Kolonial adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Belanda di Indonesia pada masa kolonial atau penjajahan. Pers kolonial meliputi surat kabar, majalah, dan koran berbahasa Belanda, daerah atau Indonesia yang bertujuan membela kepentingan kaum kolonialis Belanda.
2.     Pers Cina adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Cina di Indonesia. Pers Cina meliputi koran-koran, majalah dalam bahasa Cina, Indonesia atau Belanda yang diterbitkan oleh golongan penduduk keturunan Cina.
3.     Pers Nasional adalah pers yang diusahakan oleh orang-orang Indonesia terutama orang-orang pergerakan dan diperuntukkan bagi orang Indonesia. Pers ini bertujuan memperjuangkan hak-hak bangsa Indonesia di masa penjajahan. Tirtohadisorejo atau Raden Djokomono, pendiri surat kabar mingguan Medan Priyayi yang sejak 1910 berkembang menjadi surat kabar harian serta dianggap sebagai tokoh pemprakarsa pers Nasional.

Adapun perkembangan Pers Nasional dapat dikategorikan menjadi beberapa peiode, yaitu sebagai berikut :
1. Tahun 1945 – 1950-an
Pada masa ini, pers sering disebut sebagai pers perjuangan. Pers Indonesia menjadi salah satu alat perjuangan untuk kemerdekaan bangsa Indonesia. Beberapa hari setelah teks proklamasi dibacakan Bung Karno, terjadi perebutan kekuasaan dalam berbagai bidang kehidupan masyarakat, termasuk pers. Hal yang diperebutkan terutama adalah peralatan percetakan.
Pada bulan September-Desember 1945, kondisi pers RI semakin kuat, yang ditandai oleh mulai beredarnya koran Soeara Merdeka (Bandung), Berita Indonesia (Jakarta), Merdeka, Independent, Indonesian News Bulletin, Warta Indonesia, dan The Voice of Free Indonesia.
2. Tahun 1950 – 1960-an
Masa ini merupakan masa pemerintahan parlementer atau masa demokrasi liberal. Pada masa demokrasi liberal, banyak didirikan partai politik dalam rangka memperkuat sistem pemerintah parlementer. Pers pada masa itu merupakan alat propaganda dari Partai Politik. Beberapa partai politik memiliki media massa cetak atau koran sebagai corong partainya. Pada masa itu, pers dikenal sebagai pers partisipan.
3. Tahun 1970-an
Orde baru mulai berkuasa pada awal tahun 1970-an. Pada masa itu, pers mengalami depolitisasi dan komersialisasi pers. Pada tahun 1973, Pemerintah Orde Baru mengeluarkan peraturan yang memaksa penggabungan partai-partai politik menjadi tiga partai, yaitu Golkar, PDI, dan PPP. Peraturan tersebut menghentikan hubungan partai-partai politik dan organisasi massa terhadap pers sehingga pers tidak lagi mendapat dana dari partai politik.
4. Tahun 1980-an
Pada tahun 1982, Departemen Penerangan mengeluarkan Peraturan Menteri Penerangan No. 1 Tahun 1984 tentang Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP). Dengan adanya SIUPP, sebuah penerbitan pers yang izin penerbitannya dicabut oleh Departemen Penerangan akan langsung ditutup oleh pemerintah. Oleh karena itu, pers sangat mudah ditutup dan dibekukan kegiatannya. Pers yang mengkritik pembangunan dianggap sebagai pers yang berani melawan pemerintah. Pers seperti ini dapat ditutup dengan cara dicabut SIUPP-nya.
5. Tahun 1990-an
Pada tahun 1990-an, pers di Indonesia mulai melakukan repolitisasi lagi. Maksudnya, pada tahun 1990-an sebelum gerakan reformasi dan jatuhnya Soeharto, pers di Indonesia mulai menentang pemerinah dengan memuat artikel-artikel yang kritis terhadap tokoh dan kebijakan Orde Baru. Pada tahun 1994, ada tiga majalah mingguan yang ditutup, yaitu Tempo, Detik, dan Editor.
6. Masa Reformasi (1998/1999) sampai Sekarang
Pada masa reformasi, pers Indonesia menikmati kebebasan pers. Pada masa ini terbentuk UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Era reformasi ditandai dengan terbukanya keran kebebasan informasi. Di dunia pers, kebebasan itu ditunjukkan dengan dipermudahnya pengurusan SIUPP. Sebelum tahun 1998, proses untuk memperoleh SIUPP melibatkan 16 tahap, tetapi dengan instalasi Kabinet BJ. Habibie proses tersebut melibatkan 3 tahap saja.








BAB II
PEMBAHASAN

          KEBEBASAN PERS adalah kebebasan mengemukakan pendapat, baik secara  tulisan maupun lisan melalui media pers seperti harian, majalah dan buletin. Kebebasan pers dituntut tanggung jawabnya untuk menegakkan keadilan, ketertiban dan keamanan dalam masyarakat bukan untuk merusaknya. Selanjutnya komisi kemerdekaan pers menggariskan lima hal yang menjadi tuntutan masyarakat modern terhadap pers yang merupakan ukuran pelaksanaan kegiatan pers yaitu:
1.     Pers dituntut untuk menyajikan laporan tentang kejadian sehari-hari secara jujur,mendalam dan cerdas.
2.      Pers dituntut untuk menjadi sebuah forum pertukaran komentar dan kritik,yang berarti pers diminta untuk menjadi wadah dikalangan masyarakat.
3.      Pers hendaknya menonjolkan sebuah gambaran yang representative dari kelompok-kelompok dalam masyarakat.
4.      Pers hendaknya bertanggung jawab dalam penyajian dan penguraian tujuan dan nilai-nilai dalam masyarakat.
5.     Pers hendaknya menyajikan kesempatan kepada masyarakat untuk memperoleh berita sehari-hari,ini berkaitan dengan kebebasan informasi yang diminta masyarakat.

Adapun landasan hukum kebebasan pers di Indonesia termaksud dalam :
Undang-undang No. 9 Tahun 1998 tentang kebebasan menyampaikan pendapat dimuka umum.
Undang-undang No. 40 Tahun 1998 tentang pers dan Undang-undang No. 32 tahun 2002 tentang penyiaran.Pers, Masyarakat dan Pemerintah.
Hal terpenting yang harus diperhatikan berkaitan antara pers,masyarakat dan pemerintah adalah sebagai berikut :
· Interaksi harus dikembangkan sekreatif mungkin untuk tercapainya tujuan pembangunan yaitu kesejahteraan manusia dan masyarakat Indonesia seutuhnya.
Negara-negara demokrasi liberal barat mendasarkan kehidupan dan dinamikanya pada individu dan kompetisi secara antagonis,sedangkan Negara-negara komunis berdasarkan pada pertentangan kelas yang bersifat dialektis materiil.Adapun Negara Indonesia yang berdasarkan pancasila berpaham pada keseluruhan dan keseimbangan baik antara individu dan masyarakat maupun antara berbagai kelompok sosialnya.
· Antara pemerintah,pers dan masyarakat harus dikembangkan hubungan fungsional sedemikian rupa,sehingga semakin menunjang tujuan bersama yaitu terwujudnya masyarakat adil dan makmur berdasarkan pancasila dalam Negara kesatuan Republik Indonesia.
· Hubungan antara masyarakat pers dan masyarakat sesungguhnya merupakan perwujudan dari nilai-nilai pancasila,sehingga mampu membangkitkan semangat patriotisme pengorbanan tanpa pamrih dan dedikasi total terhadap kepentingan rakyat banyak.

· Baik untuk menjamin tercapainya sasaran maupun karena sesuai dengan asas demokrasi pancasila maka dalam hubungan fungsional antara pemerintah,pers dan masyarakat perlu dikembangkan kultur politik dan mekanisme yang memungkinkan berfungsinya system kontrol sosial dan kritik secara efektif dan terbuka.
· Pembangunan masyarakat bisa berlangsung dalam pola evolusi,reformasi dan revolusi.Jika kita menempatkan pembangunan nasional Indonesia kedalam salah satu dari ketiga kategori itu,maka yang paling tepat ialah pola reformasi.
Seluruh bidang kehidupan masyarakat yang hendaknya dibangun,tetapi pelaksanaanya bertahap dan selektif.
· Adanya kekurangan merupakan gejala umum yang harus kita terima bersama,agar dalam melakukan koreksi kita tidak menimbulkan apatisme dan antipati melainkan justru menggairahkan usaha-usaha perbaikan dan pembangunan itu sendiri
          Hubungan antara pemerintah,pers dan masyarakat merupakan hubungan kekerabatan dean fungsional yang harus terus menerus dikembangkan dalam mekanisme dialog. Dalam konteks ini perlu dikembangkan adanya mekanisme efektif oleh masyarakat pers itu sendiri untuk mengatur perilaku kehidupannya.
Jadi bila dibahas lebih spesifik lagi pers memang “lahir” ditengah-tengah masyarakat sehingga pers dan masyarakat merupakan dua hal yang tidak dapat dipisahkan satu sama lain. Pers “lahir” untuk memenuhi tuntutan masyarakat untuk memperoleh informasi yang aktual dengan terus menerus mengenai peristiwa-peristiwa besar maupun kecil.
          Menurut Wilbur Schramn pers bagi masyarakat adalah Watcher Forum And Teacher ( pengamat,forum dan guru ).Maksudnya adalah setiap hari pers memberi laporan dan ulasan mengenai berbagai macam kejadian dalam dan luar negeri secara tertulis dan nilai-nilai kemasyarakatan dari generasi ke generasi.
          Dampak Penyalahgunaan Kebebasan Media massa dalam penyampaian beritanya untuk kehidupan masyarakat memiliki manfaat yang cukup besar.Mereka menggunakan alat atau media seperti Koran,radio,televisi,seni pertunjukan dan lain sebagainya.peralatan tersebut dapat digunakan untuk menyampaikan pesan,namun jika fungsi penyampaian informasi/berita disalahgunakan hal ini dapat berdampak sebagai berikut antara lain : Fungsi media massa sebagai alat pendidikan masyarakat tidak lagi menjadi cara yang kuat, penayangan adegan yang tidak layak dimedia-media elektronik begitulah wajah kebebasan pers Indonesia saat ini. Disatu sisi menanamkan tanggung jawab sosial,namun disisi lain keberadaanya dikhawatirkan menghancurkan moral bangsa ini. Inilah efeknya pers yang dihasilkan wajah pers Indonesia dengan karakter yang beragam seperti sekarang.
· PERS DAN POLITIK 
1.     Hubungan Pers dan Politik Tinjauan History
Pada era reformasi saat ini, ada fenomena yang menarik kaitannya politik dan pers. Banyak wartawan ikut serta terjun ke dunia politik. Para wartawan kini bukan hanya memberitakan pendidikan politik “dua+dua=empat”. Mereka juga ingin menjadi balon (bakal calon) yang ingin memimpin dan menjadi pemimpin.
2.     Hubungan Pers dan Politik Kini.
Maka itu, jika wartawan kini berpolitik  terang-terangan  memang  punya sejarahnya. Jika mereka menjadi corong rakyat bukanlah hal yang tidak mugkin.Jika mereka mematut-matut diri di rapat partai politik, tidak perlu heran bahkan, jika mereka  nanti ikut bergoyang  dombret, dipanggung  kampanye, janagan ditertawakan. Pun untuk yang menjadi peserta who want to be president? Kenapatidak? Duduk perkaranya tinggal di soal, bisakah ia melaksanakan tugas kewartawanan dengan baik? Bukankah wartawan punya tugas yang cukup berat? “wartawan harus berpegang teguh pada kebenaran dan setia kepada rakyat” tegas Bill Kovach dan Tom Rosendstiel (2001).  Wartawan bekerja demi kemaslahatan publik. Ia tidak boleh gampang was-was dan berpihak pada urusan selainberita.Kerja memverifikasi beritanya, selain harus transparan dan sistematis, mesti independen. Tidak selingkuh dengan partai poitik atau penguasa atau pengusaha.Sebab bisakah  mengharapkan wartawan  meliput secara benar orang yangmemiliki hubungan personal, intim dan loyalitas dengannya?Harus ada jarak personal agar wartawan. Bisa meliput dan menilai beritadengan mandiri,. Dari sanalah, antara lain kebenaran, sebagai penyampai kisahyang punya kredibilitas.Pengakuan tersebut diperoleh tidak take of garanted. Tetapi secara berulang-ulang, terus-menerus, diupayakan melalui pelbagai kode dan konvensi kebenaran.
3.     Pers negatif dan positif.
Tatkala angin reformasi berhembus dengan kencang, koridor demokrasi pun perlahan tetapi pasti mulai terkuak. Ruang publik yang sebelumnya penuh dengan jaring laba-laba kekuasaan yang setiap saat bisa membelenggu kebebasan pers Indonesai. Suara-suara alternatif yang sekian lama mengendap dibalik bilik kebisuan publik tiba-tiba menyeruak, seperti burung yang lepas dari sangkarnya,terbang kesana kemari. Kalau kita coba lukiskan perkembangan pers Indonesia akhir-akhir ini, paling tidak ada beberapa hal penting yang menunjukan perubahan wajah pers pasca-Soeharto. Pertama, deregulasi media yang dilakukan rezim pasca-Soeharto seperti ditandai dengan dipermudahnya memperoleh izin dan dicabutnya sistem SIUPP telah menyebabkan maraknya penerbitan pers. Sayangnya peningkatan kuantitasmedia, belum dengan sendirinya disertai oleh perbaikan kualitas jurnalismenya.Sementara media yng cenderung partisan terus melakukan “sensasionalisme bahasa”  seperti tampak lewat pemilihn judul  (headline) yang  bombantis atau desain  cover yang  norak, majalah  dan tabloid  hiburan justru  melakuakn “vulgariasasi”  dan “erotisasi” informasi seks. Kalau bisa disebut sebagai persnegatif, seperti itulah kriterianya.Kedua, maraknya apa yang disebut sebagai “media baru” (new media) dikalangan masyarakat kita akhir-akhir ini. Untuk menyebut di antaranya adalah internet dan teknologi  multimedia  yang semakin canggih. Akses internet membawa budaya baru dalam pemanfaatan waktu luang (leisure time). Dengan Internet, batas-batas ruang dan waktu telah musnah. Dan banyak lagi nilai manfaat dan nilai positif yang bisa diambil dan digunakan oleh pengguna media, demiefisiensi dan efektif kegiatan sehari-hari, tak berlebih jika kategori pers seperti adalah pers positif.Ketiga,  menguatnya fenomena aoa yag dikenal sebagai tesisi “imprealismemedia. Fenomena ini disebablan globaliasi media transnasional dan invasi produk hiburan impor yang menguasasi pasar media dalam negeri.
· POTRET PERS DI INDONESIA
1.     Permasalahan dalam kebebasan pers
Kebebasan pers yang muncul pada masa era reformasi ini ternyata membawa permasalahan baru. Peningkatan kuantitas penerbitan pers yang tajam (booming),tidak disertai  dengan pernyataan kualitas jurnalismenya. Sehingga banyak tudingan "miring" yang dialamatkan pada pers nasional. Seperti kecurigaan pada praktek  "jurnalisme  preman",  "jurnalisme pelintiran",  "jurnalisme omongan", dan tudingan-tudingan negative lainnya. Ada juga media massa yang dituduh melakukan sensionalisme bahasa melalui pembuatan judul  (headlines) yang bombasis,  menampilkan "vulgarisasi: danerotisasi informasi seks. Tetapi tentu saja kita tidak dapat melakukan generalisasi,harus diakui, bahwa masih banyak media massa yang mencoba tampil denganelegan dan beretika, daripada yang menyajikan informasi sampah dan berselerarendah (bad taste). Kemungkinan lain penyebab pers terus disorot, bahkan ada yang menyebut pers “kebablasan” adalah  karena kurang profesionalnya jajaran aratwannya,kekurangan yang paling uatam adalah soal kemampuan memahami permasalahanyang akan diberitakan  dan teknis ketermapilan menuliskannya.  Untuk itu,wartawan di era reformasi perlu menguasai pengetahuan umum, skill, dan kepandaan menulis serta berapresiasi dalam kebebasan yang komperhensif dan partisipatif. Memang era reforamsi  melahirkan dilema, masyarakat belum mamahami betul apa itu kebebasan pers serta apa yang akan dirasakan dari kebabasan itu sendiri. Masyarakat belum sadar sebenarnya kebebasan tersebut bukanlah untuk kepentingan kalangan pers sendiri, sebab secara tidak langsung ataupun langsung pers nasional merupakan bagian yang tidak dapat dipisahkan dari pembangunan bangsa dan negara.
2.     Masyarakat yang jenuh media.
Para ahli menyebut budaya dan masyarakat muktahir sebagi masyarakat yang jenuh dengan media(media saturrated society). Masyarakat muktahir adalah masyarakat yang dilimpahi dengan informasi berupa gambar, teks, bunyi, dan pesan-pesan visual, masyarakat yang dibanjiri informasi dan pesan-pesan komersial. Mayarakat yang jenuh media ternyata juga telah menyebabkan narkotisasimedia bagi masyarakat. “narkotiasasi” adalah sebuah istilah yang digunakan  untuk  menggambarkan efek negatif atau efek menyimpang(dysfunction) dari medai massa. Istilah ini sebenarnya berasal dari PaulF.Lazarsfeld dan Robert K Merton. Dalam eseinya, “Mass Comuniation, Popular Tate and Organized Social Action” (1984), mereka menggunakan istilah “narkotizing Dysfunction” untuk menyebut konsekuensi sosial dari media massa yang sering diabaikan. Media massa mereka pandang sebagai peneyabab apatisme politik dan keleusan massa.
· KEBEBASAN PERS ATAU KEBABLASAN PERS
1.     Antara kebebasan dan kebablasan
Apa yang pantas kita perbincangkan wajah pers nasional saat ini? Ada yang mengatakan, pers kita tengah memasuki sebuah era baru, era penuh kebebasan. Ini sejalan dengan perubahan pada konstalasi politik dan konstitusi nasional, yang memungkinkan para insan pers tidak lagi harus merasa jeli oleh kemungkinan kena brendel atau Surat Izin Usaha Penerbitan Pers (SIUPP)-nya dicabut. Eurofia kebebasan ini mewabah di mana-mana. Usaha penerbitan bermunculan bak cendawan di musim hujan. Namun, pada saat bersamaan muncul juga pendapat bahwa kebebasan perskita sudah kelewatan, alias kebablasan. Dalam hal ini pers dianggap sudah keluar dari batas kepatutan atas peran yang dimainkannya. Di sana-sini muncul suara keluhan dan nada ketir masyarakat,  yang pada intinya  bermuara  pada keprihatianan  terhadap pemberitaan media massa yang sebagian diantaranya terkesan tidak lagi mempertimbangkan dampaknya pada khalayak dan tiadanya unsur prioritas pemberitaan. Berbicara tentang pers, tentulah kita harus memasukan semua jenis media massa, mulai dari cetak, elektronik, hingga cyber media. Tak bisa dibantah,keprihatinan publik ada benarnya. sejumlah fakta sudah demikian terbuka untuk  bisa dijadikan alasan. Di ketiga jenis media massa tersebut, kita bisa menyaksikan sejumlah  distorsi dan  penyelewengan-penyelewengan  fungsi pers, mulai dari pemberitaan yang tidak akurat, kurang memerhatikan unsur cover both side, diabaikannya kaidah-kaidah kode etik jurnalistik (KEJ), hingga seringnya terjadi praktik pemeasan dan intimidasi oleh insan pers. Yang tak kalah menyeramkan adalah tayangan televisi dan internet, yang bukan saja dianggap mengeksploitasi pornografi dan kekerasan sehingga dianggap meresahkan masyarakat, tetapi juga sudah mengganggu dan merampas kenyamanan publik yang menjadi objek pemberitaan itu sendiri. ada baiknya coba kita hitung, adakah kerugian psikologis yang dialami seseorang yang sengaja “dijebak” menajdi objek dalam sebuah acara yang seolah-olah dirinya dikejar-kejar hantu atau menjadi seorang tersangka dalam sebuah tindak kriminal. Bisa juga disodorkan kasus adegan syur Yahya Zaini dan Maria Eva. Apakah ini pertanda bahwa wajah pers kita demikian buruknya? Kita memang harus berani mengatakan bahwa dalam dinamikanya, pers kita masih dalam proses pendewasaan. cukup wajar jika di sana-sini masih jumpai sejumlah kelemahan, distorsi atau malah penyewengan. Meski demikian,memvonis pers sebagai satu-satunya pihak yang bersalah juga rasanya tak adil. Jika wajah pers demikian buruk, bukankah itu menjadi gambaran masyarakat kita sendiri? Barangkali, ada perlunya kita cermati pernytaan Prof, Stephen Hill,Direktur UNESCO Indonesia. Menurutnya, media hanyalah alat legitimasi perilaku dan tindakan bukan alat yang menciptakan keduanya. Karena itulah, barangkali yang harus diuapayakan agar wajah pers tidak seburuk sekarang,  adalah bagaimana menciptakan  sebuah titik temu  atau keseimbangan antara kebebasan yang dimiliki media massa dan garis batas yang boleh dilaluinya.  Keseimbangan itu harus dibuat dengan tanggung jawab, bukan dengan pengekangan. Tanggung jawab media dalam membangun budaya harus diletakkan pada pengembangan kemampuan pekerja di media massa itu sendiri. Dan itu hanya mungkin bisa dilakukan jika memang perangkat hukum yang ada dinegeri ini mamapu mengakomodasikan peran dan fungsi pers tanpa harus kehilangan wibawanya. Bagaimaan pun, pers bisa memainkan dua sisi yang berbeda. Pers bisa menjadi faktor kunci yang memberikan pencerahan dan mencerdaskan bagi publik. Menumbuhkan rasa optimisme, dan bahkan  menguatkan budaya bangsa. Namun pada sisi lain, pers juuga bisa melumpuhkan, menjadi alat perusak taat nan kehidupan, bahkan disintegrsaikan bangsa. Untuk itulah, seklai lagi, sangat dibutuhkan, satu titik temu dan kesamaan pandang mengani sosok pers nasional.
2.     Ancaman Kebebasan Pers
Ancaman terberat bagi kemerdekaan pers d Indonesia saat ini justru dari kelompok massa. Walaupun ada ancaman dari pemerintah, polisi, maupun tentara,namun ancaman tersebut dari lembaga-lembaga tersebut atau perorangan dalam lembaga itu bisa lebih terkontrol, karena mereka punya pemimpin yang bisa dimintai pertanggung jawaban dan lembaga-lembaga itu mempunyai aturan baku yang dapat dijadikan rujukan. Ancaman lain terhadap kemerdekaan pers adalah tidak kalah pentingnya adalah dari peraturan perundangan lainnya, khususnya KUH pidana dan KUH perdata. peristiwa yng menimpa Tempo, Koran Tempo, Rakyat Merdeka, dan koran lainnya menjadi pelajaran yang berharga bagi masyarakat pers dan penyiaran. Banyak orang bahkan para penegak hukum yang lebih memilih peraturan perundangan di luar UU no.40/1999 tentang Pers, dari pada menggunanakan uu Pers itu sendiri, dalam menyelesaikan masalah pemberitaan.










BAB III
PENUTUP

·  KESIMPULAN
Kebebasan  pers yang sedang kita nikmati sekarang memunculkan hal-hal yang sebelumnya tidak diperkirakan. Suara-suara dari pihak pemerintah misalnya, telah menanggapinya dengan bahasanya yang khas: kebebasana pers di indoesia telah kebablasan! Sementara  dari pihak masyarakat, muncul  pula reaksi yang lebih konkert bersifat fisik. Barangakali, kebebasana pers di Indonesia telah mengahsilkan berbagai ekses. Dan hal itu makin menggejala tampaknya arena iklim kebebasan tersebut tidak dengan sigap diiringi dengan kelengakapan hukumnya. Bahwa kebebasan persakan memunculkan kebabasan, itu sebenarnya merupakan sebuah konsekuensiyan wajar. Yang kemudian harus diantisipasi adalah bagaimana agar kebablasan tersebut tidak berkelanjutan kemudian diterima sebagai kewajaran.

Kamis, 13 Februari 2014

Goals Taekwondo Zlatan Ibrahimovic

Biodata Lengkap

Salah satu pemain handal yang kini tengah mengisi squad Paris Saint Germany di Lini depan, dia adalah striker asal Timnas Swedia "Zlatan Ibrahimovic. Sebelum membela PSG (Paris Saint Germany) Ibra sempat bermain di beberapa klub besar eropa, termasuk Barcelona, Inter Milan, AC Milan dan kini Paris Saint Germany, klub yang tengah naik daun ini memang sedang mengincar pemain pemain bintang eropa termasuk 'Ibracadabra' (julukan untuk Ibrahimovic). Pemain bernomor punggung 11 itu memang kerap menjadi ancaman pertahanan lawan, dengan kecepatan dan postur tubuh yang ia miliki.

Zlatan Ibrahimovic adalah nama lengkap dari striker timnas Swedia itu, ia adalah seorang berkebangsaan Swedia yang lahir di kota Malmo, Swedia pada tanggal 3 Oktober 1981, di usianya yang memasuki 32 tahun ini, Ibra tergolong striker yang subur dan kerap mencetak gol untuk PSG juga Timnas Italia. Baiklah, berikut Biodata Lengkap Zlatan Ibrahimovic beserta sekilas perjalanan karirnya dalam dunia sepak bola.

Nama lengkap   : Zlatan Ibrahimovic
Nama Akrab     : Ibrahimovic
Julukan        : Ibracadabra
Tempat lahir   : Malmo, Swedia
Tanggal lahir  : 3 Oktober 1981
Posisi bermain : Penyerang
Klub saat ini  : AC Milan
Kebangsaan     : Swedia
No punggung    : 11
Tinggi Badan   : 1,95 m

Ibra pertama kali membela Malmo FF (swedia) di perjalanan karir nya ketika masih remaja, yaitu ketika berusia 18 tahun (tahun 1999) dan Ketika berusia 20 tahun bersama Ajax Amsterdam ia memulai karirnya 'populer' nya bersama klub liga Belanda itu, disana striker jangkung ini mendapatkan pengalaman yang cukup banyak, ia sudah membela ajax amsterdam selama 3 musim lama nya, dan telah mencetak 35 gol dari 74 pertandingan.

Kemudian di tahun 2004, Ibra direkrut oleh Juventus FC yang kala itu tengah mengalami masa jaya di Serie A Italia, Ibrapun berhasil mencicipi Gelar Serie A bersama Juve, bahkan ia juga menjadi kandidat pemain terbaik seria A Italia pada saat itu. Ibra sudah mencetak 23 gol dari 40 pertandingan bersama La Vechia Signorra. Kemudian di tahun 2006, ia beralih ke FC Internazionale, dan mengemas 57 gol dari 88 pertandingan bersama I Nerazzuri. Kemudian di tahun 2009 ia hijrah ke Liga Spanyol dengan bergabung bersama Barcelona, dan mengemas 16 gol di satu musim bersama Los Blaugrana.

Kemudian di tahun 2010, Ibra dipinjamkan ke AC Milan, dan akhirnya resmi menjadi pemain AC Milan di tahun 2011, Ibra mengemas 28 gol dari 32 pertandingan bersama I Rossoneri. Kemudian di tahun 2012 ia resmi bergabung dengan Paris Saint Germany (Prancis),

dan ini Video Goals Taekwondo Zlatan Ibrahimovic 

Hujan abu Vulkanik dari Gunung Kelud sampai ke Magelang

Letusan Gunung Kelud, Kediri, Jawa Timur, menimbulkan hujan abu beserta kerikil. Hujan abu vulkanik, dampaknya juga dirasakan warga Yogyakarta, Magelang dan Surabaya yang berjarak ratusan kilometer dari Kediri.

Di dalam kota Kediri abu vulkanik  dan kerikil menutupi aspal sampai ketebalan 10 sentimeter. Seperti yang dikicaukan oleh @bentangwaktu, badan Jl Raya Plosoklaten - Wates menjadi lautan abu vulkanik ketebalan 5 sampai 10 sentimeter..

Dalam lini masa @infoKEDIRI, terpantau hujan abu vulkanik dampak dari erupsi Gunung Kelud menyambangi Yogyakarta, Wonogiri, Sidoarjo, Jawa Tengah. Selain menghampiri wilayah Jawa Tengah, abu vulkani ini turut sampai hingga Batu, Malang, Surabaya.

Namun kini ketebalan pasir abu di Kediri merata hingga 15 sentimeter, untuk warga sekitar diharapkan menggunakan masker.


Bila memiliki bayi dan balita, diharapkan turut menggunakan masker, bila tidak ada masker gunakan kain rangkap yang telah dibasahi terlebih dahulu. Selain dihujani abu vulkanik, kini bau belerang pun dengan mudah terhirup.

Masyarakat diketahui telah mengungsi sejak jam 18.00 secara pribadi, dan dihimbau terus agar tidak panik dan tertib, diharapkan tetap berada di dalam ruangan. Sudah sejak dua minggu terakhir, warga sudah mulai mengemasi barang  dan dokumen penting. Warga dari desa Wates, mengungsi hingga sejauh 27 kilometer.

ini beberapa foto di Magelang yang terkena abu vulkanik






di Magelang masih terjadi hujan abu vulkanik hingga saat ini

Sabtu, 08 Februari 2014

DJ Ngakak perform di YKS, dijamin ngakak!

Cool Unik >>

langsung aja tonton gan ne DJ Perform tanpa alat nge-DJ, KEREN DAN GOKIL ABIS..

anak Medan!! walaupun rada2 kurang normal ne orang kalo di ajak ngobrol (mungkin karena gk kesampaian jd DJ asli karena keterbatasan alat), tapi ane salut bener sama ne orang kalo lg perform, dia punya cita2 kalo sukses pengen ngebahagian orang tuanya..

 perform td malam di YKS..


kalo ada yang gk ngakak berarti ente kurang normal dari pada dia gan :ngakak:ngakak:ngakak

awalnya dia perform cuma dibayar dengan segelas air putih, tp sekarang udah mulai ada yg nyalamin/nyawer, semoga ada pencari bakat yg liat :D

Kamis, 06 Februari 2014

Daftar PTN SNMPTN 2014

No. Provinsi PTN
1.ACEHUNIVERSITAS SYIAH KUALA
2.ACEHUNIVERSITAS MALIKUSSALEH
3.BALIUNIVERSITAS UDAYANA
4.BALIUNIVERSITAS PENDIDIKAN GANESHA
5.BANTENUNIVERSITAS SULTAN AGENG TIRTAYASA
6.BENGKULUUNIVERSITAS BENGKULU
7.DI YOGYAKARTAUNIVERSITAS GADJAH MADA
8.DI YOGYAKARTAUNIVERSITAS NEGERI YOGYAKARTA
9.DI YOGYAKARTAUIN SUNAN KALIJAGA YOGYAKARTA
10.DKI JAKARTAUNIVERSITAS INDONESIA
11.DKI JAKARTAUNIVERSITAS NEGERI JAKARTA
12.DKI JAKARTAUIN SYARIF HIDAYATULLAH JAKARTA
13.GORONTALOUNIVERSITAS NEGERI GORONTALO
14.JAMBIUNIVERSITAS JAMBI
15.JAWA BARATINSTITUT PERTANIAN BOGOR
16.JAWA BARATINSTITUT TEKNOLOGI BANDUNG
17.JAWA BARATUNIVERSITAS PADJADJARAN
18.JAWA BARATUNIVERSITAS PENDIDIKAN INDONESIA
19.JAWA BARATUIN SUNAN GUNUNG DJATI BANDUNG
20.JAWA TENGAHUNIVERSITAS DIPONEGORO
21.JAWA TENGAHUNIVERSITAS NEGERI SEMARANG
22.JAWA TENGAHUNIVERSITAS JENDERAL SOEDIRMAN
23.JAWA TENGAHUNIVERSITAS SEBELAS MARET
24.JAWA TIMURUNIVERSITAS AIRLANGGA
25.JAWA TIMURINSTITUT TEKNOLOGI SEPULUH NOPEMBER
26.JAWA TIMURUNIVERSITAS NEGERI SURABAYA
27.JAWA TIMURUNIVERSITAS TRUNOJOYO MADURA
28.JAWA TIMURUNIVERSITAS BRAWIJAYA
29.JAWA TIMURUNIVERSITAS NEGERI MALANG
30.JAWA TIMURUNIVERSITAS JEMBER
31.JAWA TIMURIAIN SUNAN AMPEL SURABAYA
32.JAWA TIMURUIN MALIK IBRAHIM MALANG
33.KALIMANTAN BARATUNIVERSITAS TANJUNGPURA
34.KALIMANTAN SELATANUNIVERSITAS LAMBUNG MANGKURAT
35.KALIMANTAN TENGAHUNIVERSITAS PALANGKARAYA
36.KALIMANTAN TIMURUNIVERSITAS MULAWARMAN
37.KALIMANTAN TIMURUNIVERSITAS BORNEO TARAKAN
38.KEPULAUAN BANGKA BELITUNGUNIVERSITAS BANGKA BELITUNG
39.KEPULAUAN RIAUUNIVERSITAS MARITIM RAJA ALI HAJI
40.LAMPUNGUNIVERSITAS LAMPUNG
41.MALUKU UNIVERSITAS PATTIMURA
42.MALUKU UTARAUNIVERSITAS KHAIRUN
43.NTBUNIVERSITAS MATARAM
44.NTTUNIVERSITAS NUSA CENDANA
45.PAPUAUNIVERSITAS CENDERAWASIH
46.PAPUAUNIVERSITAS MUSAMUS MERAUKE
47.PAPUA BARATUNIVERSITAS NEGERI PAPUA
48.RIAUUNIVERSITAS RIAU
49.RIAUUIN SULTAN SYARIF KASIM RIAU
50.SULAWESI SELATANUNIVERSITAS HASANUDDIN
51.SULAWESI SELATANUNIVERSITAS NEGERI MAKASSAR
52.SULAWESI SELATANUIN SULTAN ALAUDDIN MAKASSAR
53.SULAWESI TENGAHUNIVERSITAS TADULAKO
54.SULAWESI TENGGARAUNIVERSITAS HALUOLEO
55.SULAWESI UTARAUNIVERSITAS SAM RATULANGI
56.SULAWESI UTARAUNIVERSITAS NEGERI MANADO
57.SUMATERA BARATUNIVERSITAS ANDALAS
58.SUMATERA BARATUNIVERSITAS NEGERI PADANG
59.SUMATERA SELATANUNIVERSITAS SRIWIJAYA
60.SUMATERA UTARAUNIVERSITAS SUMATERA UTARA
61.SUMATERA UTARAUNIVERSITAS NEGERI MEDAN